ADA APA DIBALIK DIANGGARKANNYA KEMBALI KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN AKSES MENUJU KAWASAN INDUSTRIAL SEAPORT CITY (MISI)?
Proyek pembangunan jalan akses itu sendiri dilakukan sejak 2011. Rencananya, dibangun jalan sepanjang 15 kilometer, dari Suramadu menuju Pelabuhan Peti Kemas di Socah, Bangkalan.
Dari APBN, dikucurkan dana Rp 75 miliar, untuk membebaskan lahan sepanjang 9,5 kilometer dan lebar 40 meter. Sisa akses 5,5 kilometer dibebaskan oleh pihak Pemrpov Jatim, BPWS, dan PT Misi, serta bantuan dana dari pemerintah pusat.
Rinciannya, BPWS (Balai Pengembangan Wilayah Suromadu), menanggung pembebasan lahan sepanjang 1,2 kilometer dan lebar 40 meter, PT Misi membebaskan lahan 2,5 kilometer dengan lebar 40 meter, Pemprov Jatim menanggung pembebasan lahan sepanjang 1 kilometer dan lebar 40 meter, serta pemerintah pusat membebaskan lahan 0,75 kilometer dengan lebar 40 meter.
Jalan akses tersebut melewati lahan warga di Desa Sendang Laok Kecamatan Labang, Pendabah Kecamatan Kamal, Buluh Kecamatan Socah, Petaonan, Socah, Desa Socah, Kecamatan Socah, Dakiring, Socah, dan Desa Pernajuh, Kecamatan Socah.
Kenapa baru dianggarkan kembali?
(Bersambung ke Halaman selanjutnya)
Komentar
Posting Komentar