"SATGAS PENGENDALIAN BANJIR, BUKAN SEMATA TANGGUNG JAWAB DINAS PUPR KABUPATEN BANGKALAN SEMATA"
Persoalan banjir merupakan persoalan yang kompleks bagi semua Kabupaten/Kota. Walaupun metode dan satgas sudah terbentuk, namun dalam praktek lapangannya sering (bahkan hampir selalu) terjadi semua metode tidak dapat diterapkan.Berbagai persoalan akan timbul baik dari multi aspek, dimensi, stakeholders yang terkait secara langsung maupun tidak langsung. Setiap keputusan yang diambil bisa menimbulkan konsekuensi persoalan baru.
Instansi yang terlibatpun bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten semata, namun juga melibatkan instansi pemerintahan lainnya, karena permasalahan penanganan banjir ini merupakan permasalahan yang kompleks, karena bagaimanapun, akan selalu berbanding lurus dengan perencanaan, masterplan, dan pamungkasnya, dari sisi anggaran.
Dari sisi perencanaan misalnya. Badan Perencanaan Daerah Kabupaten (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten (Balitbang) seharusnya menjadi ujung tombak dari perencanaan pengendalian banjir tersebut, dengan membuat Perencanaan menyeluruh secara komprehensif ( a master linking or integrated plan), Rencana induk untuk setiap pembangunan dan pengembangan sistem, termasuk perkiraan biaya serta perencanaan peningkatan sistem yang ada (plants to improve operation service).
Sedang untuk Balitbang nya bisa membuat Kajian Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Kajian Kelembagaan dan Finansial Pola SDA, dan Kajian Pengendalian Banjir sebagai bagian dari SDA.
Untuk pelaksanaan, ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Lingkungan Hidup (LH), BPBD dan lain lain. Bersama sama membuat pemetaan daerah daerah banjir dan upaya upaya perbaikan daerah banjir beserta pengelolaan pengendalian banjir tersebut.
Salah satu strategi penataan ruang yang cukup baik adalah dengan menjaga keseimbangan penataan ruang di hulu dan di hilir. Bilamana karena pertumbuhan penduduk meningkat terjadi peningkatan infrastruktur, sehingga kebutuhan untuk lahan juga meningkat. Oleh karena itu perlu dibuat kebijakan mempertahankan kawasan hijau terbuka di daerah hulu dalam bentuk peraturan, terutama di daerah dengan ketinggian yang cukup besar.
Tim anggaran Kabupaten pun harus mempunyai tanggung jawab menyesuaikan dengan kebutuhan masing masing OPD, berdasarkan skema anggaran yang ada, bukan berdasarkan like dan dislike semata, sehingga permasalahan banjir khususnya, dan infrastruktur pada umumnya, bisa segera bisa diatasi.
Semua bekerja sesuai tupoksi masing masing, jangan melempar tanggung jawab sesama OPD hanya karena ingin aman dan tidak mau mengerjakan sesuatu yang beresiko dalam OPD nya.
Solusi banjir tidak sekedar membebaskan suatu wilayah bebas banjir. Sehingga tidak berlebihan bila dikatakan bahwa persoalan banjir sama dengan persoalan kehidupan manusia.membentuk satuan tugas (Satgas) yang difokuskan untuk menangani persoalan banjir di Kabupaten Bangkalan. Satuan tugas yang dibentuk tersebut diisi personel dari berbagai unsur perangkat daerah atau instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Satgas yang dibentukpun memiliki fungsi tugas yang difokuskan, khususnya untuk pengendalian banjir di Kabupaten Bangkalan.
Dalam rangka mengantisipasi dampak bencana banjir di Kabupaten Bangkalan, perlu dilakukan upaya penanganan guna meminimalisir dampak banjir dengan penanganan secara cepat, tepat, terencana, terpadu dan menyeluruh.
Maka perlu membentuk satuan tugas penanganan banjir. Jadi ketika ada banjir, solusi dan penanganannya seperti apa, akan menjadi tugas Satgas.
Di satuan tugas tersebut, persoalan penanganan persoalan banjir akan dibicarakan untuk dicari solusi penanganan.
Jadi semisal, Masterplan pengendalian banjir sudah dibuat oleh Bappeda, maka hasil Masterplan tersebut bisa di share ke masing masing OPD terkait, agar bisa menindaklanjuti pengendalian banjir dimaksud, bukan kemudian hanya menjadi sebuah proyek pembuatan dokumen dengan anggaran Beratus ratus juta, dan hasilnya hanya ditaruh di lemari arsip, untuk kebutuhan pemeriksaan pengawasan pemerintahan.
Pembentukan Satgas sebagai antisipasi ketika curah hujan tinggi melanda Bangkalan. Karena, setiap musim penghujan sering mengakibatkan genangan air atau banjir di kawasan perkotaan. Hal itu diduga akibat tersumbatnya drainase atau saluran air di kawasan kota. Setiap curah hujan tinggi, di wilayah perkotaan Bangkalan selalu terjadi genangan air. Makanya, diperlukan membentuk Satgas Pengendalian Banjir yang salah satu tugas rutinnya adalah membersihkan kotoran atau penyumbat di saluran pembuangan air. Selain itu, Satgas juga bertugas untuk mengecek kondisi drainase guna memastikan seluruh saluran pembuangan air di kawasan perkotaan dalam kondisi bagus.
Semoga ke depan, persoalan banjir di Kabupaten Bangkalan bisa segera teratasi.
Komentar
Posting Komentar